Kepemimpinan Perempuan yang Dipersoalkan
Oleh: St Hafizhah Marzuqah (Kabid Ipmawati PD IPM Gowa periode 21-23)
Perempuan adalah manusia ciptaan tuhan yang memiliki kedudukan yang sangat istimewa dalam Islam. Keistimewaan Perempuan dibuktikan dengan diabadikannya dalam Al-Qur’an yaitu pada surah keempat An-Nisa (Perempuan) dan disebut sebanyak 59 kali dalam Al-Qur’an. Setidaknya ada lima keistimewaan Perempuan dalam Al-Qur’an dan Hadits. Pertama, Perempuan yang shalihah lebih baik daripada bidadari surga. Keistimewaan Perempuan yang kedua, perempuan diberi pengecualian khusus dalam beribadah yaitu ketika Perempuan haidh dan nifas. Hak seperti ini tidak dimiliki oleh laki-laki. Keistimewaan yang ketiga, ketika Perempuan hamil dan melahirkan itu setara denga jihad karena perempuan yang jika meninggal dalam keadaan janin berada dalam tubuhnya maka dikatakan dalam hadits bahwa itu adalah mati syahid. Lalu yang keempat, perempuan yang sudah menjadi ibu dibawah telapak kakinya ada surga sehingga hal ini menjelaskan betapa penting menghormati dan berbakti kepada ibu. Adapun keistimewaan yang kelima, Perempuan dapat masuk surga dari pintu manapun. Ini adalah bukti kasih sayang yang paling amat tinggi dari Allah Swt, dengan melaksanakan empat perkara yaitu melaksanakan shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya.
Sungguh sangat diistimewakannya perempuan dalam Islam dan masih banyak lagi keistimewaan-keistimewaan yang diberikan kepada perempuan. Seperti penyelamatan perempuan pada zaman jahiliyah, budaya patriarki menjadi emansipasi perempuan, hingga kepada hak-hak kebebasan perempuan dalam bersuara dan terkhusunya pemberian kursi kepemimpinan kepada perempuan. Contoh sederhana yang ada di Indonesia yaitu presiden Indonesia kelima adalah perempuan, Ibu Megawati Soekarnoputri dan kursi untuk perempuan juga masih terawat sampai sekarang. Dibuktikan di badan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat diketuai oleh perempuan yang tentunya menjadi wakil rakyat terkhususnya perempuan dalam menyampaikan aspirasinya.
Kekuatan inilah yang sepatutnya menjadi pegangan untuk perempuan dalam berkarya. Kekuatan lainnya pula didukung dengan adanya dinas perlindungan perempuan dan payung hukum yang sudah jelas bagi pelaku yang melakukan kekerasan seksual pada perempuan. Namun, bukankah adanya hal itu semua membuktikan bahwa perempuan itu lemah? Seandainya perempuan itu kuat dan mampu, buat apa ada sistem perlindungan seperti itu pada perempuan. Tentu hal ini yang menjadi konstruk sehingga lekatan perempuan itu lemah masih tergambarkan dimasyarakat. Persoalan lemah inilah yang menjadikan kepemimpinan perempuan dipersoalkan.
Terlebih lagi dengan dengan gaya kepemimpinan perempuan yang terkenal dengan gaya kepimimpinan transformasional dan kepemimpinan yang feminism. Kepempimpian transformasional adalah konsep dengan pengambilan keputusan yang avoiden dan sehingga pengambilan keputusan tidak berpengaruh pada pengambilan keputusan spontan. Sedangkan kepemimpinan feminism yaitu berangkat pada peran moralitas yang bersumber pada pengalaman konkrit yang dialami perempuan.
Beberapa diantaranya yang dikemukakan oleh Nugroho, Syamsuddin, dan Mudhofir (2017) tentang politik perempuan dalam perspektif filsafat.
Maternal Thinking
Maternal thinking adalah hakl yang bukan berhubungan dengan eksistensi seseoarang untuk menjadi ibu tetapi lebih kepada cara berfikir. Berfikir bahwa hal ini bukan hanya kepada laki-laki tetapi pada peremouan juga dalam menyelesaikan persoalan atau isu tanpa menggunakan kekerasan. Kemampuan bertindak tanpa kekerasan itulah yang menjadi maternal dan inilah dimiliki khusus oleh perempuan terutama pada ibu sehungga ibu menjadi sumber adanya politik perdamaian.
Carring
Carring atau kepedulian hal ini yang menjadi gambaran seorang perempuan dimana sifat receptive dan responsiviness lebih berhubungan kepada prinsip ibu (perempuan) kareana menjadi sebuah kedekatan dan penerimaan terhadap anak seutuhnya. Kepedulian tersebut inilah yang bisa diasosiasikan dengan aspek feminism.
Ethich of Care
Pemikiran ini yang ditawarkan ileh Gilligan yang menjadi perbedaan laki-laki dan perempuan pada tolak ukir perkembangan moral. Laki-laki lebih menenenakankan pada keadilan dengan memperlakukan orang lain secara objektif dan terbuka. Sedangkan perempuan lebih menekankan pada kepedulian terhadap orang lain.
Dari ketiga pemikiran diatas tersebut menggambarkan bahwa perempuan lebih banyak berorientasi pada love (cinta) dan forgiveness (memaafkan). Dari hal inilah yang membuat masih banyak masyarakat menganggap bahwa kepemimpinan perempuan terkesan emosional, labil, lemah, dan sebagainya. Tentu dari anggapan tersebut membuat kepempimpian perempuan masih dipersoalkan. Maka dari itulah dibutuhkan sebuah kolaborasi yang sepadan untuk memaknai bahwa gaya kepempinan itu masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan.
Kepemimpinan tidak terlepas dari dua individu yaitu laki-laki dan perempuan. Persoalan lemah atau tegas adalah persoalan biasa dan bisa dimiliki keduanya. Hal ini sepadan dengan persoalan gender. Gender adalah konstruk yang terbangun di masyarakat dan sudah melekat pada perbedaan perempuan dan laki-laki. Padahal hanya 3 kodrat seorang perempuan yaitu menstruasi, melahirkan dan menyusui. Selain dari hal itu, semuanya adalah konstruk yang bias dilingkungan masyarakat.
Maka dari itulah, penulis memberikan solusi terhadap permasalahan diatas yaitu, pertama edukasi mengenai gender perlu dimassifkan di masyarakat karena perlunya pemahaman tentang gender agar tidak terjadi lagi mengenai bias gender dimasyarakat. Kedua, gaya kepemimpinan tidak menjadi persoalan karena proses memimpin itulah yang perlu karena yang paling dibutuhkan dalam kepemipinan adalah proses problem solving atau proses penyelesaian masalah dengan gaya tertentu. Ketiga, perempuan dan laki-laki memiliki hal yang sama untuk dipandang sebagai pemimpin. Maka dalam hal ini perlunya kolaborasi sehingga proses kepemimpinan dapat saling membangun bukan menjatuhkan atas nama jenis kelamin. Tentu dari hal ini jika laki-laki dan perempuan berkolaborasi dalam proses kepemimpinan tentu akan menjadi kekuatan kualitas bangsa Indonesia dengan membangun ide bersama untuk kemajuan bangsa Indonesia.
Daftar Pustaka
Hanapi, Agustin. (2015). PERAN PEREMPUAN DALAM ISLAM. Vol (1,1)
Nugroho, Syamsuddin & Mudhofir. (2017). Politik Perempuan Hannah Arent dalam Perpektif Filsat. Jurnal Perempuan Untuk Pencerahan dan Kesetaraan. Vol. 22. No. 1
Parker, P.S. (1996): Toward a culturally distinct model of African Leadership Quarterly Vol 7, No2, 189-214
Pasolang, H. (2010). Kepemimpinan Birokrasi. Bandung: Alfabeta
S, Andi Bahri. (2015). PEREMPUAN DALAM ISLAM (Mensinerjikan antara Peran Sosial dan Peran Rumah Tangga). Jurnal Al-Maiyyah. Vol (8,2)
Schimmel, Annemarie. (1998). Jiwaku adalah Wanita: Aspek Feminin dalam Spiritual Islam, terj. Rahmani Astuti Bandung: Mizan
Yulianti, Reni, dkk. (2018). Women Leadership: Telaah Kapasitas Perempuan Sebagai Pemimpin. Jurnal Politik dan Sosial Kemasyarakatan. Vol. (10.2)


